
Ia menyebutkan bahwa pendekatan dalam penanganan DOB harus serupa dengan yang dilakukan pada Ibu Kota Negara (IKN), di mana meskipun wilayah otonomi belum resmi terbentuk, lokasi ibu kota sudah ditetapkan dan terkunci. Hal ini penting untuk mendorong investasi dan kesiapan infrastruktur lebih awal.
“Semua yang berkaitan dengan DOB dan jalan khusus tambang ini harus kita tangani secara serius, konkret, dan terjadwal. Targetnya jelas, waktu pelaksanaannya jelas, dan langkah-langkahnya harus terdokumentasi,” tegasnya.
Terkait Jalan Khusus Tambang, Ajat meminta agar proses penetapan lokasi segera dituntaskan agar dapat dimasukkan dalam perencanaan anggaran dan pengadaan lahan pada tahun 2026.
“Saya mengajak mari jangan terjebak hanya pada kegiatan rutin, jadikan ini sebagai legacy, warisan kinerja kita bersama untuk masyarakat,” pungkasnya. (* / Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















