Komnas HAM Papua Beri Catatan Kritis untuk Gibran Soal Penugasan Percepatan Pembangunan

Ia mencatat, konflik bersenjata dalam lima tahun terakhir terus meningkat, dan berdampak buruk, bukan hanya bagi warga sipil, tetapi juga tenaga pendidikan dan kesehatan yang bertugas di lapangan.

Serukan Dialog untuk Penyelesaian

Frits menyarankan agar dialog menjadi pendekatan utama dalam penyelesaian konflik di Papua. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang inklusif dan humanis untuk meredakan ketegangan yang sudah menahun.

“Konflik kekerasan ini harus dikelola dengan pendekatan dialog. Supaya tidak terus menghambat pembangunan,” ujarnya.

Tugas Gibran Akan Diatur Lewat Keppres

BACA JUGA :  Anjing Pemburu Lepas di Bogor, Polisi Kerahkan Tim K9

Sementara itu, Menkumham Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa penugasan khusus kepada Gibran akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).

Tak hanya pembangunan fisik, Gibran juga akan ditugaskan untuk mengurus isu-isu hak asasi manusia yang selama ini menjadi perhatian di Papua.

Yusril bahkan menyebut kemungkinan Gibran akan membuka kantor dan berkantor langsung di Papua sebagai bentuk komitmen atas tugas barunya.

“Ini sedang difinalisasi. Penugasan dari Presiden kepada Wakil Presiden soal Papua akan diperjelas dalam Kepres,” kata Yusril.

BACA JUGA :  Takut Angkat Telepon? Kenali Phone Phobia, Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya

Dengan penugasan ini, Gibran Rakabuming Raka menghadapi tugas berat dan kompleks. Komnas HAM Papua mengingatkan bahwa pembangunan Papua tak bisa hanya dilihat dari sisi infrastruktur, tapi juga harus menyentuh akar persoalan kemanusiaan dan konflik.

Langkah pertama: evaluasi, pendekatan dialog, dan pemilihan tim ahli yang tepat. Jika tidak, pembangunan bisa menjadi sekadar simbol tanpa dampak nyata bagi masyarakat Papua.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================