Dua Pria Pemilik Senpi dan Sajam Ilegal di Cigudeg Ditetapkan Tersangka, Usai Aksinya Viral di Medsos

Dua pria pemegang senpi di Cigudeg diamankan Polres Bogor, Rabu (16/7/2025).

BOGORTODAY.COMPolres Bogor berhasil mengungkap kasus kepemilikan ilegal senjata api dan senjata tajam oleh dua warga sipil setelah video aksi mereka viral di media sosial X (Twitter). Kedua tersangka, berinisial K.S. (33) dan E.S. (26), kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa dalam video tersebut terlihat dua pria membawa benda menyerupai senjata api dan senjata tajam, terlibat adu mulut dengan warga. Kejadian tersebut terjadi di area PT BCMG Tani Berkah, Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 11 Juli 2025.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

Dalam insiden tersebut, K.S. diketahui membawa sebilah parang dan sempat mengancam serta menempelkan senjata ke leher salah satu warga, sebelum akhirnya menampar korban. Aksi tersebut memicu keributan antara pihak keamanan dan warga sekitar.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Sementara itu, E.S. membawa sebuah airsoft gun jenis pistol yang diselipkan di pinggang, dan sempat mengambil parang yang terjatuh dari tangan K.S.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================