Dua Pria Pemilik Senpi dan Sajam Ilegal di Cigudeg Ditetapkan Tersangka, Usai Aksinya Viral di Medsos

Dua pria pemegang senpi di Cigudeg diamankan Polres Bogor, Rabu (16/7/2025).

BOGORTODAY.COMPolres Bogor berhasil mengungkap kasus kepemilikan ilegal senjata api dan senjata tajam oleh dua warga sipil setelah video aksi mereka viral di media sosial X (Twitter). Kedua tersangka, berinisial K.S. (33) dan E.S. (26), kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa dalam video tersebut terlihat dua pria membawa benda menyerupai senjata api dan senjata tajam, terlibat adu mulut dengan warga. Kejadian tersebut terjadi di area PT BCMG Tani Berkah, Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 11 Juli 2025.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Minta Sekolah Tak Pungut Iuran Perpisahan dan Study Tour

Dalam insiden tersebut, K.S. diketahui membawa sebilah parang dan sempat mengancam serta menempelkan senjata ke leher salah satu warga, sebelum akhirnya menampar korban. Aksi tersebut memicu keributan antara pihak keamanan dan warga sekitar.

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

Sementara itu, E.S. membawa sebuah airsoft gun jenis pistol yang diselipkan di pinggang, dan sempat mengambil parang yang terjatuh dari tangan K.S.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================