Warga Protes Hasil PPDB! Gerbang SMAN 5 Bukittinggi Digembok, Ratusan Siswa Baru Gagal Ikut MPLS

PPDB
Rantai gembok yang dipasang warga di gerbang SMAN 5 Bukittinggi karena protes dengan sistem zonasi dan hasil PPDB 2025.

BOGORTODAY.COM, BUKITTINGGI – Aksi penggembokan gerbang SMAN 5 Bukittinggi oleh warga Kelurahan Garegeh memasuki hari kedua pada Rabu (16/7/2025), menyebabkan ratusan siswa baru gagal mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025–2026.

Tindakan ini dilakukan oleh sejumlah ninik mamak sebagai bentuk protes terhadap hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dianggap tidak adil. Sebanyak 177 calon siswa dari lingkungan sekitar sekolah dinyatakan tidak lolos seleksi meskipun memiliki nilai yang baik.

Perwakilan warga, Hasanudin St Rajo Bujang, menyampaikan kekecewaannya atas sistem zonasi PPDB yang dinilai tidak diterapkan sebagaimana mestinya.

“Sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025, bahwasanya anak-anak diprioritaskan berdasarkan domisili. Sementara anak kami, keponakan kami yang domisilinya di seputaran SMAN 5 tidak diterima,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).

BACA JUGA :  Pancasila di Tengah Disrupsi Digital

Dalam aksinya, warga menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:

  1. Transparansi hasil dan sistem seleksi PPDB
  2. Evaluasi terhadap panitia seleksi
  3. Intervensi dari Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi
  4. Pengawasan langsung dari Ombudsman RI

Situasi ini menarik perhatian Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, yang langsung turun ke sekolah untuk menemui pihak terkait dan menyampaikan keprihatinan atas terganggunya kegiatan belajar siswa baru.

“Fokus kita sekarang adalah anak-anak harus bisa kembali belajar. Soal permasalahan lainnya, kita akan bahas bersama dan cari solusinya,” kata Ramlan.

Ia menjelaskan bahwa sistem PPDB merupakan kebijakan nasional, yang proses dan pelaksanaannya berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan, bukan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

“Penerimaan siswa baru itu kewenangannya ada di kementerian, bukan di daerah. Sistemnya juga dilakukan secara online, jadi tidak bisa dirubah seenaknya,” ujarnya.

Meski begitu, Ramlan berjanji akan mengadakan pertemuan dengan ninik mamak dan DPRD guna mencari solusi agar tidak merugikan siswa maupun masyarakat sekitar.

Akibat aksi tersebut, kegiatan MPLS batal dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, padahal momen itu penting untuk mengenalkan lingkungan dan budaya sekolah kepada peserta didik baru. (mg1)

Sumber: inews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================