BOGORTODAY.COM – Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Denny Setiawan, menyoroti dominasi layanan seperti WhatsApp yang dinilai menciptakan ketimpangan dalam persaingan dengan operator seluler di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah tengah mencari solusi yang adil untuk menyikapi persaingan antara platform over the top (OTT) asing dan para operator yang telah berinvestasi besar dalam membangun infrastruktur jaringan.
Menurut Denny, operator seluler di Indonesia telah berinvestasi besar dalam membangun jaringan internet di seluruh wilayah tanah air.
Selain itu, mereka juga harus menanggung berbagai beban pungutan dari pemerintah. Sementara itu, penyedia OTT asing memanfaatkan infrastruktur yang dibangun operator tanpa memberikan kontribusi yang sebanding.
“Tujuannya agar kedua belah pihak bisa mendapatkan manfaat yang adil. Operator sudah berjuang keras membangun jaringan yang kita nikmati sekarang,” kata Denny saat ditemui di Jakarta, Rabu (17/7/25).
Ia menambahkan bahwa salah satu solusi yang sedang dibicarakan adalah pengaturan atau pembatasan terhadap layanan dasar, khususnya fitur panggilan suara dan video yang disediakan oleh aplikasi OTT.
Aplikasi seperti WhatsApp, misalnya, kini tidak hanya digunakan untuk berkirim pesan, tetapi juga untuk melakukan panggilan suara dan video, yang menjadi salah satu tantangan bagi operator seluler.
“Ini masih dalam tahap wacana dan diskusi yang cukup kompleks. Kita tidak bisa terburu-buru karena masyarakat juga sangat bergantung pada layanan-layanan ini. Di sisi lain, aspek geopolitik juga harus menjadi pertimbangan utama, jadi perlu kehati-hatian,” jelas Denny.
Ia mencontohkan pengalaman pribadinya saat mengunjungi Uni Emirat Arab (UEA), di mana layanan WhatsApp hanya bisa digunakan untuk berkirim pesan teks. Panggilan suara dan video tidak dapat diakses.
“Saya ambil contoh sederhana waktu ke Arab, tepatnya di UEA, saya hanya bisa kirim pesan teks lewat WhatsApp, tapi tidak bisa melakukan panggilan,” ujar Denny.
Mengacu pada laporan dari SaudiMoments, Arab Saudi telah menerapkan pembatasan serupa sejak 2017.
Di sana, masyarakat hanya bisa mengakses layanan seperti pesan teks, gambar, video, dan voice note melalui WhatsApp. Hingga tahun 2025, pembatasan terhadap fitur panggilan suara dan video masih diberlakukan.
Pembatasan juga tidak hanya berlaku untuk WhatsApp, tetapi juga untuk platform lain seperti Facebook Messenger, panggilan di Telegram, dan Snapchat.
Meski begitu, beberapa aplikasi yang telah mendapatkan izin dari pemerintah Arab Saudi, seperti BOTIM, IMO, dan Google Meet, tetap dapat digunakan tanpa batasan untuk panggilan suara dan video.(mg2)
Sumber: merdeka.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















