Lahirkan Perda Baru, DPRD Kota Bogor Dorong Kesetaraan dan Kesejahteraan Perempuan

“Maka perlu keseriusan dari OPD untuk melaksanakan perda ini dalam rangka mendukung kepala daerah agar berhasil melaksanakan tugasnya sesuai dengan RPJMD. Hidup perempuan,” tutup Devie.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil dari Fraksi PKS menjelaskan Pemberdayaan Perempuan adalah upaya untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, politik, sosial, budaya agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lingkungan Hidup, RSUD R. Moh. Noh Nur Olah Sampah Organik Jadi Pupuk Lewat Biopori

Sedangkan Pelindungan Perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten, terstruktur dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender.

Sehingga, Raperda ini memiliki tujuan untuk menciptakan landasan hukum keamanan dan kesejahteraan bagi perempuan di Kota Bogor. Karena perempuan di Kota Bogor masih rentan menjadi korban diskriminasi dan kekerasan.

“Perempuan merupakan salah satu aktor penting dan menjadi pilar pembangunan di Kota Bogor sehingga Pemerintah Daerah perlu mempunyai orientasi kepada pemberdayaan dan perlindungan perempuan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jaro Ade Enggan Tempuh Jalur Hukum, Anggap Pendemo Bagian Keluarga

Ia berharap kebijakan dan regulasi yang diatur dalam Raperda ini dapat diimplementasikan dengan efektif, memiliki indikator yang jelas, serta mendapatkan dukungan anggaran yang memadai sehingga dapat diimplementasikan menjadi program-program turunan di lapangan yang terarah, efisien, efektif, dan berdampak.

“Pemerintah Daerah perlu melakukan edukasi, pelatihan, serta memberikan akses terhadap layanan kesehatan dan sosial secara merata ke setiap wilayah di Kota Bogor,” tutupnya.***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================