
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memanfaatkan bibit tersebut untuk menghijaukan sejumlah aset milik Pemkab menjadi hutan kota dan taman terbuka hijau yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Saat ini kami sedang melakukan inventarisasi terhadap aset-aset milik Pemkab Bogor yang tersebar di 40 kecamatan, 435 desa dan kelurahan. Tujuannya adalah mencari lokasi-lokasi ideal yang bisa disulap menjadi ruang terbuka hijau, baik sebagai hutan kota maupun taman publik,” tambahnya.
program ini merupakan bagian dari visi besar menjadikan Kabupaten Bogor yang asri, hijau, dan ramah lingkungan, sekaligus sebagai langkah nyata menghadapi tantangan perubahan iklim, mengendalikan suhu kawasan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara Pemkab Bogor dan Balai Persemaian Modern Rumpin, diharapkan ke depan akan lahir lebih banyak ruang hijau baru yang tidak hanya mempercantik wilayah, tetapi juga menjadi warisan ekologis bagi generasi mendatang,” imbuhnya. (*/Gistin Iliyyin)
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















