Disdagin Kabupaten Bogor Luncurkan DIRGA, Sistem Pemantauan Harga Sembako Secara Real Time

Kabupaten Bogor
Tampilan dashboard DIRGA, inovasi digital Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor yang menyajikan data harga kebutuhan pokok secara real time dari seluruh pasar pemantauan.

BOGORTODAY.COM – Untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah dan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor meluncurkan inovasi digital bertajuk DIRGA (Data Informasi Harga).

Sistem ini dirancang untuk memantau, mencatat, dan menyajikan informasi harga pasar secara real time dan online dari seluruh pasar pemantauan di wilayah Kabupaten Bogor.

Peluncuran DIRGA merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengungkapkan, sistem ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi harga, ketepatan pengambilan kebijakan, serta aksesibilitas informasi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Melalui sistem DIRGA, kami ingin memastikan bahwa data harga yang kami miliki akurat, terkini, dan dapat digunakan langsung oleh masyarakat, pelaku usaha, maupun pembuat kebijakan,”ujar Kadisdagin.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

Selanjutnya, Penanggung Jawab Program DIRGA, Rosmanidar mengungkapkan, bahwa Sistem DIRGA didukung oleh petugas enumerator dari Perumda Pasar Tohaga yang setiap hari melakukan pemantauan harga langsung di lapangan.

Data yang dikumpulkan akan diverifikasi oleh tim admin Disdagin, kemudian dipublikasikan melalui dashboard yang dapat diakses oleh pemangku kepentingan dan masyarakat umum.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================