
Ia menyayangkan munculnya narasi-narasi keliru yang menyamakan pemblokiran rekening dengan penyitaan.
“Kami menyayangkan adanya narasi yang menyamakan pemblokiran dengan penyitaan sewenang-wenang. Bisa saja mafia judol yang menghembuskan narasi itu karena aktivitas mereka menurun drastis setelah adanya kebijakan pemblokiran,” katanya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa kebijakan pemblokiran rekening dormant berhasil menekan transaksi judi online secara signifikan.
Berdasarkan data PPATK, nilai deposit judi online turun dari lebih dari Rp 5 triliun menjadi sekitar Rp 1 triliun.
“Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70 persen,” kata Ivan, Kamis (31/7/2025).
Ia menyebut penurunan transaksi ini sebagai hasil positif dari kebijakan tersebut dan sejalan dengan upaya mencapai visi Indonesia Emas.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















