DPMD Kabupaten Bogor Tegaskan Desa Berhak Tolak Penawaran Digitalisasi dari Pihak Ketiga

Terkait isu adanya pihak yang mengaku mendapat rekomendasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Renaldi membantah.

“Tidak ada. Digitalisasi desa itu tindak lanjut dari program sekolah pemerintahan desa. Setiap desa yang sudah mengikuti sekolah bisa melaksanakan kegiatan itu, sepanjang dimasukkan di APBDes. Itu yang penting,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

Renaldi menambahkan, hingga saat ini baru 290 desa di Kabupaten Bogor yang telah lulus program sekolah pemerintahan desa, sementara sekitar 126 desa lainnya belum.

Desa yang sudah lulus dapat mengusulkan program digitalisasi untuk dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================