
Salah satu alasan larangan ketat ini adalah temuan bahwa banyak produk vape selundupan mengandung zat adiktif berbahaya, termasuk etomidate, yaitu obat bius yang seharusnya hanya digunakan dalam lingkup medis.
Rokok elektrik dengan campuran etomidate dikenal dengan istilah kpod dan belakangan menjadi sorotan besar di Singapura.
Penggunaan etomidate tanpa pengawasan medis dinilai sangat berbahaya karena efeknya yang cepat dan bisa membahayakan jiwa.
“Vape itu sendiri hanyalah alat pengantar. Bahaya sebenarnya terletak pada apa yang ada di dalamnya. Saat ini masalahnya etomidate, tapi di masa depan bisa saja zat yang lebih buruk, lebih kuat, dan lebih berbahaya,” ujar Wong.
Kampanye Edukasi Publik
Selain pengetatan hukum, pemerintah Singapura juga akan meluncurkan kampanye edukasi publik besar-besaran mengenai bahaya dan larangan vaping.
Sosialisasi ini akan dimulai dari sekolah dasar hingga lembaga pendidikan tinggi, dipimpin oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Kesehatan.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Singapura dalam melindungi warganya, khususnya generasi muda, dari bahaya zat adiktif dalam rokok elektrik yang berpotensi merusak kesehatan dan masa depan mereka.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















