
“Karyawan diliburkan dan tidak diberi upah, ini yang saat ini terjadi di Kabupaten Bogor,” katanya.
Ia menambahkan, empat perusahaan di wilayah timur Kabupaten Bogor sudah tutup permanen, sementara tiga perusahaan lainnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Saat ini ada empat perusahaan yang sudah tutup permanen dan tiga perusahaan yang sudah melakukan PHK,” ungkapnya.
Mujimin meminta Pemerintah Daerah membentuk pengawasan khusus untuk menangani permasalahan gas industri sebagai wadah keluhan perusahaan.
“Di sini dibentuk pengawas khusus untuk menangani masalah gas, supaya apabila ada keluhan dari pihak perusahaan ada wadahnya dan bisa disampaikan kepada bupati,” tutupnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















