
Menanggapi hal tersebut, anggota Satpol PP Kecamatan Megamendung, Bayu Fahema, menyebut pihaknya rutin melakukan pengawasan dan penertiban, termasuk terhadap spanduk-spanduk ilegal atau yang sudah habis masa berlaku karena kerap menghalangi akses jalan.
“Kami rutin melakukan pengawasan, termasuk menertibkan spanduk-spanduk yang habis masa berlaku maupun yang dipasang ilegal hingga menghalangi akses keluar-masuk kendaraan,” terang bayu
Namun, ia mengakui kepadatan di kawasan tersebut masih sulit dihindari karena kapasitas jalan yang tidak sebanding dengan tingginya mobilitas masyarakat, terutama di jalur wisata Puncak.
“Meski demikian, kepadatan masih terjadi karena terbatasnya kapasitas jalan dan tingginya mobilitas kendaraan di jalur wisata Puncak,” tutup dia.***
Editor : Aditya Nugraha
Wartawan : Rifki Ramadhan
Sumber : Metrobogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















