Aksi Penolakan Pemindahan Tahanan Berujung Bentrok di Sorong

Pemindahan Tahanan
Aparat saat terlibat bentrok dengan massa dalam kericuhan penolakan pemindahan empat tahanan makar di Kota Sorong. (Foto: iNews/Chanry AS)

BOGORTODAY.COM Kericuhan pecah di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu pagi (27/8/2025), menyusul gelombang demonstrasi yang menolak pemindahan tahanan kasus makar. Massa memblokade sejumlah ruas jalan, menciptakan suasana mencekam di berbagai titik kota.

Bentrok antara demonstran dan aparat tak terhindarkan, bahkan berujung pada perusakan fasilitas milik pemerintah. Di antara yang menjadi sasaran amuk massa adalah Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kantor Wali Kota Sorong, serta kediaman Kepala Kejaksaan Negeri Sorong.

BACA JUGA :  Ingin Berat Badan Turun? Coba Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini Secara Rutin

Beberapa titik strategis di pusat kota juga turut terdampak, memaksa aparat keamanan memperketat penjagaan untuk mencegah situasi semakin memburuk.

Sejak pukul 06.00 WIT, ratusan personel gabungan dari Polresta Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat Daya telah dikerahkan untuk membubarkan massa yang memblokir jalan di depan Mapolresta. Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan sengit dari demonstran.

Akibat kericuhan ini, aktivitas warga pun terhenti. Seorang petugas di lapangan mengatakan:

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

“Massa yang tidak terima langsung melakukan tindakan anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas umum dan perkantoran,” ucapnya, Rabu (27/8/2025).

Pemindahan empat tahanan berlangsung sekitar pukul 06.30 WIT. Mereka adalah Abraham G Gamam, Nikson Mai, Maksi Sangkek, dan Piter Robaha. Keempatnya dipindahkan dari Polresta Sorong Kota menuju Bandara Dominique Edward Osok (DEO) dengan pengawalan ketat dari ratusan anggota Brimob bersenjata lengkap dan empat kendaraan taktis.

Editor : Samudera

Sumber : iNews

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================