BOGORTODAY.COM – Honda HR-V Hybrid kini hadir dengan harga lebih terjangkau dibandingkan versi sebelumnya.
Hal ini tak lepas dari insentif pajak yang diberikan pemerintah untuk kendaraan bermotor ramah lingkungan, termasuk mobil hybrid buatan lokal.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025, tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil hybrid diturunkan. Jika sebelumnya tarif PPnBM berada di kisaran 6–8 persen, kini hanya menjadi 3–5 persen.
Untuk mobil berteknologi mild hybrid, tarifnya juga berkurang dari 8–12 persen menjadi 5–9 persen. Bahkan mobil plug-in hybrid (PHEV) yang awalnya dikenakan tarif 5 persen kini hanya 2 persen.
Kebijakan ini langsung berdampak pada harga jual mobil di pasaran. Honda HR-V Hybrid menjadi salah satu model yang merasakan efek positif tersebut.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















