
Selain itu, OJK juga mendorong inovasi produk, salah satunya Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
Produk ini dirancang guna memenuhi kebutuhan layanan perbankan syariah yang inklusif sekaligus mengoptimalkan dana wakaf untuk kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat.
CWLD juga mendukung pembiayaan UMKM serta pembangunan daerah melalui pengelolaan dana wakaf secara produktif dan berkelanjutan.
OJK secara rutin menggelar workshop bagi industri BPRS untuk memperluas pemahaman terkait CWLD.
Tahun ini, workshop berfokus pada CWLD dan pembiayaan istishna, yang dapat digunakan untuk segmen rumah indent, renovasi rumah, hingga pemesanan barang/jasa jangka pendek.
Penguatan Tata Kelola
Sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).
Komite ini bertugas memperkuat tata kelola dan memastikan karakteristik keuangan syariah tetap terjaga, sekaligus mampu berkembang lebih kompetitif di pasar nasional maupun global.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















