DPR Kritik Penempatan Dana Pemerintah Rp 200 Triliun di Himbara, Dinilai Jadi Beban Perbankan

Himbara
Anggota DPR Dolfie Othniel Frederic Palit Foto: Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit (Foto: Tangkapan Layar Youtube Komisi XI DPR RI Channel)

BOGORTODAY.COM – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, menilai kebijakan pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) justru berpotensi menambah beban perbankan.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (17/9/2025).

Menurut Dolfie, kondisi kredit di sektor perbankan saat ini masih jauh dari optimal. Data per Juni 2025 menunjukkan bahwa kredit nganggur (excess liquidity) mencapai Rp 2.304 triliun. Angka tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

“Berapa sebenarnya kredit nganggur di perbankan? Menurut data Juni 2025 itu senilai Rp 2.304 triliun, ini benar atau enggak?” tanya Dolfie.

“Betul? Nah artinya yang nganggur saja sudah Rp 2.000-an triliun, tambah Rp 200 triliun, kita nggak tahu nih untuk apa. Rp 2.000 triliun belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp 200 triliun, malah bikin beban,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Batu Ginjal Tak Selalu Karena Kurang Minum, Ini Penyebab yang Perlu Diwaspadai

LDR Perbankan Tidak Pernah Tembus 90%

Dolfie juga menyoroti rendahnya Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan. Menurutnya, meski sempat naik ke 86,54% pada Juli 2025, LDR kembali turun menjadi 86,03% di Agustus 2025, lalu melorot ke 85,34% setelah adanya tambahan dana pemerintah.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================