DPR Kritik Penempatan Dana Pemerintah Rp 200 Triliun di Himbara, Dinilai Jadi Beban Perbankan

“Mau mengejar sampai 90 saya nggak tahu apa bisa atau tidak dunia usaha kita itu,” ujar Dolfie dengan nada pesimis.

Beban ke APBN dan Rakyat

Lebih lanjut, Dolfie mengungkapkan bahwa dana Rp 200 triliun tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA :  Nyeri Haid: Kenali yang Normal dan Waspadai yang Berbahaya

Ia mengingatkan, jika kebijakan ini tidak tepat sasaran, maka dampaknya akan ditanggung langsung oleh rakyat.

“SAL berasal dari mana? Dari SBN, kita bayar bunga SBN, sementara bunga yang dikasihkan ke bank rendah. Jadi tanggungan APBN akhirnya. Uang APBN uang rakyat, jadi rakyat juga yang menanggung akibat dari kebijakan ini,” tegas Dolfie.

BACA JUGA :  Wardatina Mawa Ingin Perceraian Segera Tuntas, Tegaskan Keputusan Sudah Bulat

Menurutnya, alih-alih memperkuat pembiayaan sektor riil, kebijakan penempatan dana pemerintah di Himbara justru berisiko menjadi beban tambahan bagi keuangan negara maupun perbankan, apalagi di tengah masih tingginya kredit nganggur yang belum terserap optimal.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================