
Menanggapi laporan ini, Adityawarman menjelaskan bahwa DPRD telah mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan pengawasan pajak secara real-time, sehingga pengendalian terhadap wajib pajak dapat dilakukan lebih akurat.
“Kebocoran pajak lambat laun harus diperbaiki,” tegasnya.
Adityawarman menambahkan, sektor horeka menjadi salah satu sumber pendapatan penting Kota Bogor. “Kemampuan keuangan Kota Bogor pada sektor ini cukup tinggi,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa omset di bawah Rp10 juta tidak dikenakan pajak.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















