DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Revisi UU BUMN ke Paripurna

“Revisi ini adalah langkah untuk memastikan BUMN lebih transparan dan profesional, serta memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.

Pokok Perubahan Penting

Ketua Panja RUU BUMN Andre Rosiade menuturkan terdapat 84 pasal yang diubah dalam RUU ini.

Seluruh materi sudah melalui sinkronisasi, termasuk penyempurnaan batang tubuh dan penjelasan yang diperlukan.

Beberapa poin penting revisi UU BUMN antara lain:

  • Pembentukan Badan Pengaturan BUMN (BPBUMN) sebagai lembaga baru.
  • Penambahan kewenangan BPBUMN untuk mengoptimalkan peran BUMN.
  • Pengaturan dividen saham seri A dwiwarna yang dikelola BPBUMN atas persetujuan Presiden.
  • Larangan rangkap jabatan bagi Menteri maupun Wakil Menteri di BUMN (tindak lanjut Putusan MK No. 128/PUU-XXIII/2025).
  • Penghapusan aturan yang tidak mengakui direksi, komisaris, dan dewan pengawas sebagai penyelenggara negara.
  • Masuknya aturan kesetaraan gender, agar perempuan bisa menduduki posisi direksi, komisaris, maupun jabatan manajerial di BUMN.
  • Penguatan aspek transparansi lewat kewenangan BPK dalam audit, serta pengaturan perpajakan transaksi yang melibatkan holding operasional, holding investasi, dan pihak
BACA JUGA :  Resep Asam Padeh Tongkol Khas Padang, Kuah Asam Pedas yang Menggugah Selera

Andre menekankan bahwa revisi ini merupakan arah baru tata kelola BUMN yang diharapkan mampu memperkuat kinerja sekaligus meningkatkan kontribusi bagi negara.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================