BOGORTODAY.COM – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bogor meminta pemerintah memberikan kompensasi waktu tambahan ataupun adendum kontrak pekerjaan. Imbas sulitnya mencari bahan baku matrial, lantara tambang di wilayah Parungpanjang dan Cigudeg ditutup sementara.
Gapensi juga menyebut, Kebijakan tersebut membuat sejumlah proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor disebabkan terancam tidak mencapai target waktu pengerjaan.
Sekretaris Umum Gapensi Kabupaten Bogor, Hendro Setiawan, mengatakan penutupan tambang menyebabkan pasokan material konstruksi tidak menentu. Hal itu berimbas pada keterlambatan progres pembangunan di lapangan.
“Dampaknya sangat luar biasa, karena bagi kami tidak ada kepastian jaminan pasok. Ini juga berpengaruh terhadap harga satuan beli. Para pedagang bisa menaikkan harga sesuka mereka, sementara kami terikat oleh harga satuan dan kontrak dengan pemerintah,” ujar Hendro kepada Bogortoday, Senin (6/10/2025).
Menurut Hendro, akibat terganggunya pasokan material, proyek-proyek konstruksi kini melambat hingga 50 sampai 60 persen dari target. Kondisi ini diperparah dengan lonjakan harga bahan bangunan yang tidak terkendali.
“Penjual tidak punya ikatan kontrak, jadi mereka bebas menaikkan harga. Bahkan ada yang meminta review ulang harga meskipun sudah ada perjanjian kerja. Kalau kami tidak bisa, karena harga satuan itu mengikat, kecuali ada keputusan dari Dinas PUPR,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini para anggota Gapensi sudah mulai kesulitan mendapatkan material, terutama beton.
“Perlambatan sudah terjadi di mana-mana. Hampir 80 persen pekerjaan konstruksi di Kabupaten Bogor berbasis beton. Jadi ketika suplai berhenti, otomatis progres ikut terhenti,” kata Hendro.
Meski menghadapi situasi sulit, Gapensi belum mengambil langkah hukum. Mereka masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Bogor terkait solusi yang akan ditempuh.
“Kami hanya menampung keluhan anggota dan menyampaikannya ke pemerintah. Dinas PUPR katanya masih konsultasi dengan inspektorat dan bupati, besok mungkin baru ada keputusan,” ungkapnya.
Hendro berharap pemerintah memberikan kompensasi waktu dan harga melalui addendum kontrak agar para pelaksana proyek tidak dirugikan.
“Kami berharap ada penyesuaian, baik dari sisi waktu maupun harga satuan. Kalau tidak, pekerjaan bisa melampaui tahun anggaran dan kami yang kena sanksi,” tandasnya.
Bagi HalamanEditor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















