
BOGORTODAY.COM — Sidang lanjutan kasus dugaan kredit fiktif Bank Jatim kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 19 saksi, termasuk sejumlah nominee yang dijadikan direktur dan komisaris di perusahaan boneka milik Indi Daya Group.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari dua BUMN yang namanya dicatut dalam proyek fiktif sebagai jaminan, beberapa pihak bank tempat pembukaan rekening oleh Indi Daya Group, serta rekanan perusahaan terkait.
JPU menyebutkan ke-19 saksi yang dihadirkan antara lain Soni Fernando, Muhammad Faisal, Raihan Zufran Renaldi, Krisna Ayu, Aryo, Abdul Kodir, Fajar Sakti, Rana Prayoga, Mardi, Puri Puji Andini, Bambang Tri Hartanto, Ricky Gandawijaya, Nurul Arofah, M. Zaidina Reza, Rudi Haryanto, Nelson Fernando, Ricky Agustiansyah, Estidian, Rama Paksi, dan Saripin. Dari jumlah tersebut, terdapat lima orang yang diketahui menjadi nominee, yakni Mardi, Rana Prayoga, Abdul Kodir, Rama Paksi, dan Fajar Sakti.
Dalam keterangannya, saksi Aryo dari PT Pembangunan Perumahan (PP) menegaskan bahwa perusahaannya tidak pernah memiliki proyek dengan Indi Daya Group. “Tidak pernah ada proyek yang dikerjakan. SPK sempat ada, tapi hanya sebatas draf dan tidak berlanjut,” ujarnya.
Sementara itu, saksi Mardi mengaku terkejut saat mengetahui namanya tercatat sebagai direktur PT Suci Gemilang. “Saya hanya seorang ojek. Tidak tahu-menahu soal perusahaan itu,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Rana Prayoga, yang namanya juga dicatut meski ia hanya pekerja harian lepas. Keduanya mengaku tidak pernah menerima bayaran apa pun.
Saksi Rama Paksi, yang terdaftar sebagai direktur PT Kamal Utama Logistik, mengatakan ia direkrut oleh seseorang bernama Samuel Asad alias Koko. “Saya dijanjikan uang Rp20–25 juta, tapi hanya dikirim Rp5,6 juta. Di bank, saya hanya tanda tangan,” ungkapnya.
Ia juga menyebut nama Agus Dianto Mulia sebagai pihak yang disebut bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Sementara saksi Bambang Tri dari Askrindo mengaku mengenal Agus Dianto Mulia sebagai pemilik Indi Daya Group.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















