Tawuran Pelajar di Cileungsi, 4 Tersangka Ditangkap Diduga Mabuk Miras dan Tramadol

Cileungsi
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison saat konferensi pers di Mapolsek Cileungsi terkait aksi tawuran pelajar. (C4/BogorToday)

BOGORTODAY.COM – Tawuran antar pelajar pecah di Jalan Narogong, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis (26/9/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Empat pelajar ditetapkan sebagai tersangka usai terekam membacok seorang korban hingga mengalami luka serius. Dugaan mengemuka bahwa para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan obat tramadol saat kejadian.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan bahwa korban mengalami luka cukup serius di kepala, tangan, dan punggung. “Korban langsung kami larikan ke RS Meri untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (17/10/2025).

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

Peristiwa tawuran ini melibatkan sekitar 32 orang dari berbagai sekolah. Para pelajar dari SMA Pijar Alam bentrok dengan gabungan pelajar dari SMK Yadika 11, SMA Yadika 11, Al-Bahri, serta beberapa alumni. Empat pelaku utama yang diamankan masih berstatus pelajar aktif, satu di antaranya sudah dewasa (18 tahun), sedangkan tiga lainnya di bawah umur.

BACA JUGA :  Resep Capcay Goreng Udang ala Restoran, Lezat dan Bergizi

“Biasanya aksi tawuran seperti ini disiarkan secara langsung di media sosial, tetapi kali ini polisi datang lebih cepat. Saat petugas tiba, mereka sudah bubar dan belum sempat melakukan siaran langsung,” jelas Kompol Edison.

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================