TPS Ilegal di Rumpin Ditutup, Terindikasi Mengandung Limbah B3

“Penutupan ini juga sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi pembuangan sampah liar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pengawasan masih terus dilakukan,” tambahnya.

Icang memastikan TPS ilegal tersebut kini sudah tidak lagi beroperasi.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Pemuda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

“Setelah dilakukan penindakan, lokasi itu dinyatakan tidak lagi berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah,” tegasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Aditya Nugraha

Wartawan : Rifki Ramadhan

Sumber : Metrobogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================