
“Penutupan ini juga sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi pembuangan sampah liar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pengawasan masih terus dilakukan,” tambahnya.
Icang memastikan TPS ilegal tersebut kini sudah tidak lagi beroperasi.
“Setelah dilakukan penindakan, lokasi itu dinyatakan tidak lagi berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah,” tegasnya.
Editor : Aditya Nugraha
Wartawan : Rifki Ramadhan
Sumber : Metrobogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















