Presiden Prabowo Terima Rp 13,2 Triliun Uang Pengganti dari Kasus Korupsi Ekspor CPO

BOGORTODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto hari ini menerima secara simbolis uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor olahan kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya.

Penyerahan uang tersebut menjadi salah satu pengembalian terbesar dalam sejarah penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dari pantauan detikcom di Kejaksaan Agung, gunungan uang hasil pengembalian kerugian negara itu diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk kemudian masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Prabowo: Apresiasi untuk Kejaksaan Agung

Usai prosesi serah terima, Presiden Prabowo menyampaikan sambutan di hadapan jajaran Kejaksaan Agung.

Ia berdiri di depan tumpukan uang pecahan Rp100.000 berwarna merah yang disusun membentuk gunungan besar, disertai bingkai berlogo Kejaksaan Agung dengan tulisan nominal pengembalian.

BACA JUGA :  Makna di Balik Tawaf: Sejarah, Tata Cara, dan Hikmah yang Terkandung di Dalamnya

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, utamanya Kejaksaan Agung yang gigih dan bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Prabowo di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Rincian Uang Pengganti yang Diserahkan

Berdasarkan data resmi Kejaksaan Agung, total uang pengganti kerugian negara yang diterima mencapai Rp 13.255.244.538.149.

Meski begitu, total keseluruhan kerugian negara dalam kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya mencapai Rp 17.708.848.926.661.

Adapun dana Rp 13,2 triliun tersebut disita dari tiga perusahaan besar di industri sawit nasional, yaitu:

  • Wilmar Group: Rp 11,88 triliun
  • Musim Mas Group: Rp 1,18 triliun
  • Permata Hijau Group: Rp 186,43 miliar
BACA JUGA :  Suka Memajang Banyak Barang di Rumah? Ini Gambaran Kepribadian yang Mungkin Dimiliki

Kejaksaan Agung memastikan proses hukum terhadap pihak-pihak terkait masih terus berjalan untuk menindaklanjuti sisa kerugian negara yang belum dikembalikan.

Langkah Tegas Pemerintah

Pengembalian uang triliunan rupiah ini menjadi sinyal kuat pemerintahan Prabowo dalam memerangi korupsi dan memperkuat tata kelola ekonomi nasional.

Langkah ini juga menjadi bukti kerja sama lintas lembaga — antara Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan lembaga pengawas lainnya — dalam memastikan aset negara dapat kembali untuk kepentingan rakyat.

Dengan pengembalian dana tersebut, pemerintah berharap stabilitas fiskal semakin kuat dan bisa dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================