
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah sepeda motor dengan modifikasi ekstrem, seperti ban berukuran kecil, knalpot brong, serta mesin dan karburator yang diubah untuk meningkatkan kecepatan. Sebagian besar kendaraan juga tidak dilengkapi pelat nomor maupun dokumen resmi.
“Kendaraan yang kami amankan rata-rata tidak standar. Bannya diubah, knalpotnya brong, bahkan ada yang sudah modifikasi mesin,” ujar Edison.
Usai dibubarkan di kawasan Legenda Wisata, para pelaku sempat berpindah ke area Mekarsari. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dua sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Salah satu pemilik bahkan menyerahkan kendaraannya secara sukarela ke Polsek Cileungsi.
Edison menegaskan, kendaraan yang diamankan hanya akan dikembalikan setelah pemilik melengkapi dokumen resmi dan mengembalikan kondisi motor ke standar pabrikan.
“Kendaraan bisa diambil oleh keluarga dengan membawa BPKB, STNK, dan pemilik harus memiliki SIM. Motor juga wajib dikembalikan ke standar di Polsek sebelum kami serahkan. Jika tidak, kami tahan sampai kendaraan benar-benar sesuai aturan,” tegasnya.
Polisi berharap langkah penertiban ini dapat memberikan efek jera bagi para remaja yang terlibat dalam balap liar, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor. (CR4)
Editor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















