Dedi Mulyadi Minta Dana TKD Tak Jadi Ditunda, Jika Kinerja Pemprov Jabar Baik 

KDM Serahkan Sertifikat kepada 4.500 Lulusan SMA/SMK yang Siap Kerja di BYD

BOGORTODAY.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-13 Kabupaten Pangandaran di gedung DPRD Pangandaran, Sabtu (25/10/2025).

Ia menuturkan, Pemdaprov Jabar terus berupaya mengubah pola belanja rutin agar belanja pembangunan berdampak langsung pada masyarakat. Ia mencontohkan, peningkatan signifikan pada alokasi anggaran pembangunan jalan dari sekitar Rp400 miliar menjadi Rp3,5 triliun.

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalis 2026 di Cisarua, Dorong Literasi Digital Masyarakat

“Kami hidup prihatin, tanpa pengawalan, tanpa mobil dinas, tanpa baju dinas, tanpa perjalanan dinas. Semua efisiensi itu dilakukan agar dana publik benar-benar kembali untuk rakyat,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.

Pada kesempatan itu, KDM juga menyinggung terkait data Bank Indonesia yang menyebut dana mengendap Pemdaprov Jabar mencapai Rp4,1 triliun. Ia menegaskan, per 17 Oktober 2025, posisi kas daerah Jawa Barat tercatat Rp2,4 triliun. Dana tersebut merupakan dana berjalan untuk kebutuhan rutin layanan publik, di antaranya pembayaran kontrak-kontrak pembangunan, sekolah, dan gaji pegawai.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Genjot Infrastruktur Kabupaten Bogor, Integrasikan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

“Kalau disebut mengendap, harusnya sampai tanggal 17 Oktober uang itu tidak bergerak. Namun, setiap hari ada arus masuk dan keluar. Jadi ini bukan uang mengendap,” tegasnya.

KDM menyampaikan pula bahwa tata kelola keuangan Pemdaprov Jabar telah diakui sebagai yang terbaik secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri.

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================