
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 20 Oktober 2025, di Jakarta, menyampaikan bahwa Jawa Barat merupakan provinsi terbaik dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah, dengan capaian pendapatan 73 persen dan belanja 66 persen. Pengakuan tersebut memperkuat reputasi Jawa Barat sebagai daerah dengan tata kelola keuangan terbaik nasional.
“Kami menjaga harkat dan martabat kepemimpinan daerah yang berkomitmen pada belanja pembangunan. Tidak ada penyimpangan uang negara untuk kepentingan pribadi, semua untuk rakyat,” ujar KDM.
Terkait dana transfer ke daerah (TKD), ia berharap kebijakan tersebut tidak diterapkan terhadap daerah yang telah menunjukkan kinerja baik.
“TKD boleh dikurangi kalau memang kinerja kami buruk. Tapi kalau kami sudah bekerja keras dengan pengelolaan keuangan terbaik, jangan dong ditunda,” katanya.
Ia menambahkan, jika sampai akhir 2025 Pemdaprov Jabar tetap konsisten dalam pengelolaan keuangan dan realisasi pembangunan, maka pihaknya akan menagih hak dana transfer sesuai dengan kinerja.
“Kalau kinerja kami baik, belanja baik, kemiskinan menurun, ekonomi tumbuh, maka dana transfer itu harus diberikan. Itu hak daerah,” tandasnya.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















