155 Tersangka Pengedar Narkoba dan Miras Oplosan Ditangkap Polres Bogor

BOGORTODAY.COM – Polisi tetapkan 155 orang sebagai tersangka kasus peredaran narkoba, minuman keras (miras) oplosan, dan obat terlarang. Dari jumlah itu, 153 di antaranya pria dan dua lainnya wanita.

Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto, mengatakan para tersangka ditangkap dalam rentang waktu Agustus hingga Oktober 2025. Dalam periode tersebut, polisi berhasil mengungkap 144 perkara penyalahgunaan narkoba dan miras oplosan di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.

“Pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang sudah kita laksanakan selama kurun waktu tiga bulan terakhir, yakni Agustus, September, dan Oktober 2025,” ujar Whika, Selasa (28/10/2025).

BACA JUGA :  Kandang Ayam Broiler Dua Lantai di Caringin Bogor Ludes Terbakar

Dari total perkara itu, terdapat 114 kasus penyalahgunaan narkotika yang terdiri dari 58 kasus sabu, 4 kasus ganja, 22 kasus tembakau sintetis, dan 28 kasus penyalahgunaan obat keras atau sediaan farmasi.

Whika menyebut, nilai barang bukti yang disita dari para tersangka diperkirakan mencapai Rp 5,8 miliar. Berdasarkan perhitungan kepolisian, jumlah itu setara dengan upaya penyelamatan 82 jiwa dari bahaya narkoba.

“Barang bukti yang disita cukup besar, antara lain sabu seberat 4,4 kilogram, ganja 17,8 kilogram, tujuh batang pohon ganja, serta tembakau sintetis seberat 6,6 kilogram,” ujar Whika.

BACA JUGA :  Usai Digeruduk Massa, BPN Kabupaten Bogor 1 Klaim Sampaikan Aspirasi Petani ke Pusat

Selain itu, polisi juga mengamankan 0,9 kilogram biang sintetis, 60 mililiter cairan biang, 57 butir hasil ekstraksi, serta 21.512 butir obat keras berbagai jenis. Dari kasus miras oplosan, disita pula 3.257 botol, 323 plastik, dan 15 jeriken berisi minuman racikan.

Whika menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi wujud komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda ini, kami ingin menunjukkan upaya nyata Polres Bogor untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” kata Whika.

Bagi Halaman

Editor : Rifki Ramadhan

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================