Mentan Amran dan KSP Qodari Sidak ke Lampung: Harga Pupuk Turun 20 Persen Sesuai Perintah Presiden Prabowo

Mentan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kios Pupuk Mitra Tani Sejati di Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. (Foto: Kementan)

BOGORTODAY.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kios Pupuk Mitra Tani Sejati di Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan langsung pelaksanaan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen di seluruh Indonesia.

Dalam kunjungan ini, Amran dan Qodari berdialog dengan distributor serta para petani untuk mengecek harga di lapangan. Distributor kios memastikan bahwa harga pupuk memang sudah turun secara signifikan sesuai kebijakan pemerintah.

Bentuk Keberpihakan Presiden kepada Petani

Amran menegaskan bahwa penurunan harga pupuk merupakan wujud nyata kepedulian Presiden terhadap petani. Ia menyebut kebijakan ini menjadi sejarah baru dalam dunia pertanian Indonesia.

“Ini perintah Bapak Presiden. Presiden sayang petani makanya harga pupuk diturunkan 20 persen dan ini pertama kali dalam sejarah pertanian Indonesia harga pupuk turun ekstrem,” ujar Amran, Rabu (29/10/2025).

BACA JUGA :  Ruben Onsu Ungkap Alasan Hentikan Nafkah untuk Sarwendah Selama 6 Bulan

Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yang berlaku mulai 22 Oktober 2025. Kebijakan ini merupakan perubahan dari keputusan sebelumnya terkait jenis, HET, dan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025.

Rincian Penurunan Harga Pupuk

Seluruh jenis pupuk bersubsidi mengalami penurunan harga, di antaranya:

  • Urea: dari Rp 2.250/kg → Rp 1.800/kg
  • NPK: dari Rp 2.300/kg → Rp 1.840/kg
  • NPK Kakao: dari Rp 3.300/kg → Rp 2.640/kg
  • ZA khusus tebu: dari Rp 1.700/kg → Rp 1.360/kg
  • Pupuk organik: dari Rp 800/kg → Rp 640/kg

Amran menyebut kebijakan ini menjadi tonggak revitalisasi sektor pupuk nasional.

“Bapak Presiden memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran. Kami langsung menindaklanjuti dengan langkah konkret: merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” jelas Amran.

BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

Kebijakan Terbukti Efektif di Lapangan

KSP Qodari menyatakan sidak di Lampung membuktikan kebijakan pemerintah berjalan cepat dan efektif.

“Hari ini terbukti bahwa harga pupuk turun 20 persen. Keputusan dibuat di Jakarta, baru beberapa hari sudah tereksekusi dengan baik di Kotabumi Lampung. Distributor dan petani membenarkan penurunan harga. Jadi ini betul real di petani ya,” ujarnya.

Petani Merasakan Manfaat Langsung

Para petani yang hadir dalam sidak tersebut mengaku sangat terbantu dengan turunnya harga pupuk.

“Benar, harga pupuk turun. Urea sekarang Rp 90 ribu per sak, sebelumnya Rp 125 ribu. Kami senang sekali. Terima kasih kepada Pak Presiden dan Pak Menteri Pertanian,” kata Eko, petani setempat.

Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan pupuk bersubsidi tersedia dengan harga terjangkau dan tepat sasaran, sehingga petani dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================