
BOGORTODAY.COM – 71 PSK (pekerja seks komersial) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor. Data tersebut tercatat sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Penjaringan dilakukan di tiga wilayah, yakni Cibinong, Sukaraja, dan Sukamakmur.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan, sebagian besar dari mereka diamankan di rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung.
“Mayoritas dari mereka terjaring di rumah kontrakan dan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung,” katanya, Kamis (30/10/2025).
Menurut Cecep, faktor ekonomi menjadi alasan utama para perempuan tersebut terlibat dalam prostitusi. Kebanyakan dari mereka menjadi tulang punggung keluarga dan terpaksa menjalani profesi tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Motif mereka rata-rata karena masalah ekonomi,” ujarnya.
Cecep menuturkan, para pekerja seks komersial yang terjaring langsung menjalani asesmen oleh Dinas Sosial setempat. Namun, Kabupaten Bogor saat ini belum memiliki fasilitas rehabilitasi sendiri sehingga masih bergantung pada daerah lain untuk menampung mereka.
Ke depan, Satpol PP akan mendorong pemerintah daerah membangun pusat rehabilitasi. Selain untuk pembinaan, fasilitas tersebut juga akan digunakan melatih keterampilan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pekerjaan yang lebih layak.
Bagi HalamanEditor : Rifki Ramadhan
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















