BOGORTODAY.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh guru menerapkan hukuman fisik kepada siswa.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa tindakan fisik seperti menampar atau memukul berisiko melanggar hukum dan tidak sejalan dengan prinsip pendidikan yang mendidik.
“Hari ini, saya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh guru di Jawa Barat agar hukuman anak nakal cukup dengan hal mendidik, tidak boleh hukuman fisik karena berisiko melanggar aspek hukum,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat (8/11/2025), dikutip dari Antara.
Hukuman Diganti dengan Kegiatan yang Mendidik
Menurut Dedi, bentuk disiplin tetap harus diterapkan, namun sanksi sebaiknya dialihkan ke aktivitas yang bersifat produktif dan membangun karakter.
Ia mencontohkan kegiatan seperti membersihkan halaman, mengecat tembok, membersihkan toilet, kaca, atau tugas lain yang mendukung lingkungan sekolah.
Terkait Kasus Tamparan di Subang
Surat edaran ini dikeluarkan setelah terjadi perselisihan antara orang tua murid dan seorang guru SMP di Subang terkait hukuman tamparan. Insiden tersebut memicu perbincangan mengenai batasan hukuman di sekolah.
Meski demikian, Dedi memastikan bahwa tenaga pendidik tetap memperoleh perlindungan hukum.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 200 pengacara yang siap memberikan pendampingan kepada guru SMA dan SMK di Jabar apabila mereka menghadapi masalah hukum.
“Selain itu di Jawa Barat sudah ada sekitar dua ratus pengacara yang siap mendampingi para guru SMA dan SMK jika menghadapi masalah hukum,” ujarnya.
Orang Tua Wajib Dukung Peraturan Disiplin Sekolah
Pemprov Jabar juga mewajibkan semua orang tua untuk menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap penerapan disiplin sekolah. Jika ada siswa atau orang tua yang menolak aturan tersebut, pemerintah tak segan akan mengembalikan siswa kepada keluarganya.
Langkah ini dinilai sebagai upaya membangun pola pikir pendidikan yang lebih bertanggung jawab dan konsisten di Jawa Barat.
Pesan KDM untuk Guru dan Orang Tua
Melalui akun media sosialnya, Dedi Mulyadi—yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM)—mengajak para guru untuk tetap tegas dalam memberikan teguran atau sanksi disiplin kepada siswa, namun tanpa menggunakan kekerasan fisik.
“Kepada seluruh guru tetap bersemangat untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi siswanya. Jangan segan untuk memberikan teguran dan sanksi terhadap siswa yang melanggar disiplin,” tulisnya.
Ia menegaskan bahwa hukuman sebaiknya berbentuk aktivitas produktif yang membentuk karakter dan kedisiplinan, seperti membersihkan kelas, toilet, kaca, halaman, atau mengecat ruang kelas.
Namun, KDM juga menegaskan bahwa jika ada orang tua yang keberatan dengan bentuk hukuman disiplin tersebut, maka siswa dapat dikembalikan kepada orang tuanya untuk dididik sendiri atau dipindahkan ke sekolah lain.
“Serahkan saja siswa itu kepada orang tuanya untuk dididik oleh orang tuanya dan sekolahkan di tempat lain yang sesuai dengan keinginan orang tuanya,” pungkas Dedi.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















