
BOGORTODAY.COM – 11.000 tenaga honorer di Kabupaten Bogor gagal dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu. Penyebabnya, mereka telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) meski tidak lulus.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri mengatakan, tenaga honorer tersebut sebenarnya memiliki potensi. Namun, mereka terhalang aturan lantaran sudah pernah mengikuti tes CPNS.
“Masih ada 11.000 sekian lagi yang tidak bisa mengikuti P3K paruh waktu karena sudah mengikuti tes CPNS. Ini mereka tenaga yang potensial, tetapi tidak lulus CPNS,” kata Yunita, Senin (17/11/2025).
Yunita menyebutkan, pihaknya tengah berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan nasib 11.000 tenaga honorer itu. BKPSDM Kabupaten Bogor berupaya mencari solusi agar mereka tetap bisa diangkat sebagai pegawai pemerintah.
“Ini yang sekarang sedang kami komunikasikan dengan pihak pusat, seperti apa (nasib) mereka ke depan. Ada 11.000 lagi yang harus kami pilah,” ujarnya.
Yunita menambahkan, penambahan pegawai sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, satu pegawai pemerintah dapat melayani lima hingga 10 warga, mengingat wilayah Kabupaten Bogor yang luas.
“Lima sampai 10 (orang), karena Bogor ini luas. Dengan penambahan pegawai ini, berarti kami sudah di 25.711 ditambah 9.687,” katanya.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















