
Ketiga pelajar itu melanggar sejumlah aturan lalu lintas. Di antaranya tidak mengenakan helm, berboncengan bertiga, dan melawan arus. Saat berbalik arah, sepeda motor yang mereka kendarai nyaris menabrak mobil yang datang dari arah Cibinong.
Petugas kemudian menghentikan ketiga pelajar tersebut. Sebagai bentuk pembinaan dan efek jera, mereka diberi hukuman push up sebanyak 150 kali.
“Pertama kami minta mereka push up. Setelah berkonsultasi dengan komandan, kami tambah menjadi 150 kali. Seratus ditambah 50,” ujar Putra.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















