
“Hari ini kita bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum melakukan sosialisasi terhadap KUHP baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026,” ujar Kesuma.
Kesuma berharap sosialisasi ini dapat memudahkan aparat penegak hukum menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada pada KUHAP maupun KUHP baru.
“Sebagian besar peserta adalah aparat penegak hukum, sehingga mereka ke depannya bisa menyesuaikan perubahan yang terjadi,” tuturnya.
Sebelumnya, revisi KUHAP telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai undang-undang.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















