Kota Bogor Perpanjang Pengelolaan Sampah di TPAS Galuga

DLH
Aktivitas alat berat di TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. (Foto: Aditya/Bogor Today)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan DPRD resmi menyetujui rencana perpanjangan perjanjian kerjasama Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPAS) Galuga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang hadir dalam sidang paripurna DPRD, pada Selasa (2/12/2025), menyampaikan apresiasi kepada para anggota DPRD atas persetujuan yang diberikan.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Pemuda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Menurutnya, keputusan ini menjadi fondasi penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik, khususnya di sektor persampahan.

“Persetujuan ini merupakan bukti nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan keberlanjutan pelayanan publik,” ujar Jenal.

BACA JUGA :  Bogor Nanjeur, Harapan HJB Ke-544 untuk Kota Bogor yang Lebih Maju

Ia menegaskan, pengelolaan sampah merupakan urusan wajib pemerintah yang harus berjalan tertib, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, dukungan DPRD dinilai memperkuat langkah Pemkot dalam menata pengelolaan sampah yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================