
“Saya nggak tahu mau ditanya apa. Saya datang saja sesuai dengan surat panggilan. Saya menjalankan kewajiban sebagai warga negara,” ujarnya.
Uya Sudah Memaafkan, tetapi Ingatkan Bahaya Menormalisasi Kejahatan
Meski rumahnya dirusak dan harta bendanya dijarah, Uya Kuya mengatakan bahwa ia sudah memaafkan para pelaku dan berusaha ikhlas menerima kejadian tersebut.
Namun, ia memberikan pesan tegas kepada masyarakat agar tidak meremehkan tindakan kriminal, terutama penjarahan.
Menurutnya, jika tindakan seperti ini dianggap wajar atau dinormalisasi, maka hal itu akan membawa dampak buruk bagi ketertiban negara.
“Kejahatan atau kriminal itu harus ditindak. Kalau penjarahan dianggap wajar, negara kita bisa berantakan. Ibaratnya, pelajarannya adalah kita harus berhati-hati dalam bertindak, berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan melanggar hukum,” tegasnya.
Harapan ke Depan
Uya berharap proses hukum terhadap para terdakwa dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal serupa.
Di sisi lain, ia kini fokus memperbaiki kondisi keluarganya dan merenovasi rumah yang hancur akibat aksi penjarahan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kejahatan, apa pun bentuknya, membawa dampak besar bukan hanya pada korban tetapi juga keluarga besar yang bergantung pada tempat tinggal dan keamanan tersebut.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















