BOGORTODAY.COM – Dua oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor berinisial S dan SH terancam dipecat menyusul kasus dugaan perselingkuhan yang viral di media sosial.
Menanggapi kasus tersebut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyatakan, proses pemeriksaan terhadap kedua oknum ASN tersebut tengah ditangani Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Tahapan administratif diharapkan rampung hari ini
“Tahapan sudah kami tempuh. Kemungkinan besar kita akan ambil langkah, salah satunya adalah pemberhentian dua-duanya,” ujar Rudy, Kamis (11/12/2025)
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















