Hukum Makan Daging Kelinci dalam Islam: Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

Hadits ini menegaskan bahwa daging kelinci termasuk makanan yang halal.

Selain itu, Al-Qur’an juga memberikan pedoman umum mengenai halalnya hewan ternak, sebagaimana tercantum dalam Surah Al-Maidah ayat 1, yang memerintahkan umat Islam untuk mengonsumsi hewan ternak yang halal dan tidak melanggar aturan syariat.

Fatwa MUI tentang Daging Kelinci

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa khusus mengenai hukum memakan daging kelinci pada 12 Maret 1983. Dalam fatwa tersebut, MUI menegaskan bahwa:

Daging kelinci hukumnya halal untuk dimakan.

Penegasan ini merujuk pada hadits sahih yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik:

Anas RA bercerita bagaimana ia dan para sahabat menangkap seekor kelinci, lalu menyembelihnya, dan sebagian dagingnya dikirim kepada Rasulullah SAW. Beliau menerima dan memakannya.
(HR Bukhari)

BACA JUGA :  Kandang Ayam Broiler Dua Lantai di Caringin Bogor Ludes Terbakar

Hadits ini menjadi dasar kuat bahwa Rasulullah SAW sendiri membolehkan memakan daging kelinci.

Manfaat Daging Kelinci bagi Kesehatan

Selain halal, daging kelinci ternyata menyimpan banyak manfaat bagi tubuh. Dalam buku Seri Pusaka Cita Rasa Indonesia: Ragam Lauk-Pauk karya Murdijati Gardjito dkk, daging kelinci disebut kaya nutrisi dan memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya:

  1. Tinggi protein dan kaya asam amino esensial, baik untuk pertumbuhan dan daya tahan tubuh.
  2. Kaya fosfor, penting untuk tulang dan fungsi sel.
  3. Rendah natrium, cocok untuk penderita hipertensi atau yang membatasi garam.
  4. Mengandung selenium, antioksidan untuk menangkal radikal bebas.
  5. Mengandung vitamin E, baik untuk kesehatan kulit dan imunitas.
  6. Dapat membantu meredakan gejala asma, terutama bila dikonsumsi dalam bentuk rebusan.
  7. Bagian otaknya dipercaya bermanfaat bagi kesuburan wanita dan vitalitas pria.
  8. Berpotensi mencegah kanker berkat kandungan antioksidan dan nutrisinya.
BACA JUGA :  Sambut Hari Lingkungan Hidup, Warga Mekarjaya dan PTPN IV Regional I Normalisasi Sungai Cikalong

Daging kelinci halal dalam Islam, baik menurut dalil hadits maupun fatwa resmi MUI. Selama disembelih sesuai syariat, daging ini boleh dikonsumsi secara aman. Selain itu, daging kelinci juga memiliki banyak manfaat kesehatan yang menjadikannya pilihan makanan bergizi.

Namun, seperti makanan lain, konsumsinya tetap perlu diimbangi dengan pola makan yang sehat dan sesuai kebutuhan tubuh.

Jika Anda ingin artikel versi lebih panjang, lebih jurnalistik, atau siap upload untuk media, saya bisa bantu menyempurnakannya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================