
BOGORTODAY.COM – Sejumlah wali murid mendatangi SDN Pajeleran 01, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/12/2025). Kedatangan mereka untuk menuntut tindak lanjut dugaan pungutan liar (pungli) dan diskriminasi yang dilakukan oknum guru di sekolah tersebut.
Koordinator wali murid kelas IV E, Sinta, menyampaikan, guru sekaligus wali kelas IV E memungut uang kas kepada siswa tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Pungutan itu dilakukan setiap hari dengan metode perlombaan.
“Kas yang anak itu diminta setiap hari soalnya. Setiap hari,” kata Sinta.
Menurut Sinta, guru tersebut mengadakan perlombaan pengumpulan uang kas antara siswa laki-laki dan perempuan. Kelompok yang mengumpulkan uang lebih banyak diperbolehkan pulang lebih dahulu.
Metode tersebut berdampak buruk pada perilaku siswa. Sinta menuturkan, salah seorang siswa sampai mencuri uang orang tuanya sendiri agar bisa menang dan pulang duluan.
“Hal ini benar-benar perilaku yang merusak dan harus dihentikan,” ungkapnya.
Selain pungutan liar, Sinta juga menyebut oknum guru berinisial S itu diduga mendiskriminasi siswa yang tidak mengikuti program les pribadinya. Siswa yang tidak ikut les mendapat nilai rendah, bahkan ada yang memperoleh nilai 0, 1, 2, hingga 3.
“Anak saya sendiri yang tidak pernah dapat nilai lima, dapat nilai lima,” terangnya.
Program les tersebut dikenakan biaya Rp 250.000 per siswa per bulan. Menurut Sinta, perilaku guru itu juga berdampak pada siswa yang mengikuti les. Salah satu contohnya, siswa yang tidak ikut les pernah diusir dari kelas oleh beberapa siswa peserta les karena takut mengintip materi.
Kepala SDN 01 Pajeleran, Idah Nursidah, menegaskan pungutan kas di kelas IV E dilakukan tanpa sepengetahuannya. Idah mengaku telah menghentikan praktik tersebut setelah melakukan klarifikasi.
“Tidak boleh, pokoknya sudah berhenti. Saya juga klarifikasi apa benar ada uang kas, kan saya bilang tidak boleh, langsung dihentikan,” paparnya.
Terkait program les, Idah menjelaskan kegiatan itu memang milik guru berinisial S dan pernah dilakukan di sekolah. Namun, kini ia melarang semua kegiatan les di lingkungan sekolah.
“Sudah dilarang, sekarang dilarang les semua, biarkan anak-anak les di mana pun, takutnya terjadi hal serupa,” terangnya.
Idah menambahkan, pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke pihak terkait dan siap menerima konsekuensi, termasuk kemungkinan mutasi guru yang bersangkutan.
“Kalau memang harus mutasi ya mangga, tidak apa-apa walaupun di sini kekurangan guru,” tutupnya.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















