
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengganti nama ruko Pangeran Sake di Kecamatan Citeureup, Jawa Barat menyusul penolakan dari masyarakat setempat.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan ulang untuk menentukan nama yang tepat bagi ruko tersebut.
“Kami akan berdiskusi dengan Bupati untuk menentukan penamaan yang sesuai sehingga tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat,” kata Eko, Sabtu (3/1/2026).
Eko menjelaskan, pemerintah daerah akan melibatkan unsur masyarakat dalam proses penamaan ulang tersebut. Namun, saat ini pembahasan difokuskan pada diskusi internal pemerintah daerah terlebih dahulu.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















