
“Diklat ini disiapkan untuk menampung 1.636 peserta. Hingga pelaksanaan pagi hari, tercatat 1.501 petugas telah hadir, sementara sebagian lainnya masih dalam perjalanan,” jelas Puji.
Bekal Teknis, Kebijakan, dan Etika Pelayanan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah, Mohammad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa Diklat PPIH bukan sekadar rutinitas administratif tahunan. Menurutnya, kegiatan ini memiliki peran strategis dalam membekali petugas dengan pemahaman kebijakan dan keterampilan yang relevan dengan dinamika penyelenggaraan haji.
“Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali pemahaman kebijakan penyelenggaraan haji yang terus berkembang. Peserta juga dilatih keterampilan teknis pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jemaah,” ujar Menhaj.
Menteri yang akrab disapa Gus Irfan tersebut menambahkan, Diklat juga bertujuan memperkuat pola kerja lintas sektor. Sejak tahap persiapan di dalam negeri hingga pelaksanaan tugas di Arab Saudi, seluruh petugas harus memiliki satu fondasi utama, yakni etika melayani jemaah.
Ia menegaskan bahwa melalui Diklat ini, nilai-nilai dasar kepetugasan ditanamkan kembali, standar layanan dipertegas, serta komitmen pengabdian kepada jemaah haji diuji dan diperkuat.
Menhaj berharap, pelaksanaan Diklat PPIH Arab Saudi 2026 mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi jemaah haji Indonesia, sehingga pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci dapat berlangsung aman, nyaman, dan lancar.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















