Dua Pelaku Pengeroyokan Penjaga Kebun Jagung Ditangkap Polisi

BOGORTODAY.COM – Kepolisian Sektor Dramaga menangkap dua pelaku pengeroyokan berinisial AWS (22) dan ARA (23) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan menyusul kejadian pengeroyokan yang menimpa seorang warga, Minggu (28/12/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu mengatakan, penganiayaan tersebut melibatkan sekitar 10 orang. Pihaknya masih memburu delapan tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Rangkul Novi, Pengamen Cilik Viral yang Berjuang Demi Keluarga

“Kurang lebih sekitar sepuluh orang, jadi yang baru kita tangkap dua orang sisanya masih pengejaran,” kata Zalukhu, Selasa (13/1/2026).

Zalukhu menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban bersama dua temannya sedang menjaga kebun jagung. Mereka melihat dua orang tak dikenal tengah mencari sesuatu di depan rumah warga setempat.

Korban dan temannya kemudian menghampiri kedua orang tersebut. Karena tidak menunjukkan identitas dan tujuan yang jelas, korban meminta mereka meninggalkan lokasi.

BACA JUGA :  Makanan Tinggi Protein yang Murah dan Mudah Didapat, Cocok untuk Menu Harian

“Kemudian ketika mereka pulang ketemu dua orang itu bersama teman-temannya, di situlah terjadi penganiayaan itu,” ujar Zalukhu.

Akibat peristiwa tersebut, seorang korban berinisial RP (30) mengalami luka di bagian kepala. Ia dipukul salah satu pelaku menggunakan cincin.

Zalukhu menambahkan, korban telah menjalani perawatan dan kini sudah pulang ke rumah.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================