Puasa Tanpa Sahur, Apakah Tetap Sah Menurut Islam? Ini Penjelasannya

BOGORTODAY.COM Puasa tanpa sahur kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, seperti tertidur terlalu lelap, bangun kesiangan, lupa, atau keterbatasan waktu.

Situasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan umat Islam: apakah puasa tetap sah jika dijalankan tanpa sahur?

Dalam Islam, puasa Ramadan merupakan ibadah yang memiliki kedudukan sangat penting dan bersifat wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.

Oleh karena itu, pemahaman mengenai sah atau tidaknya puasa tanpa sahur perlu dilihat dari sudut pandang hukum ibadah puasa itu sendiri.

Dikutip dari buku Agar Tak Hanya Lapar dan Dahaga: Panduan Puasa Ramadan Sehat dan Berkah karya Iqbal Syauqi Al-Ghiffary, puasa termasuk salah satu amaliah utama dalam Islam. Kewajiban puasa Ramadan ditegaskan dalam hadits Rasulullah SAW tentang lima perkara yang menjadi dasar keislaman seseorang, sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Umar RA:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله، وَإِقَامُ الصَّلاةِ، وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ، وَحَجَّ الْبَيْتِ، وَصَوْمُ رَمَضَانَ

Artinya:
Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-19 Hadapi Timor Leste Malam Ini, Garuda Muda Incar Tiket Semifinal AFF U-19 2026

Hukum Puasa Ramadan Tanpa Sahur

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya (Yahya Zainul Ma’arif), memberikan penjelasan terkait hukum puasa Ramadan bagi seseorang yang tidak sempat sahur karena kesiangan atau lupa.

Menurut Buya Yahya, kondisi tersebut tidak memengaruhi keabsahan puasa, selama niat puasa telah dilakukan pada malam hari. Rasa lapar yang dirasakan di siang hari merupakan hal yang wajar, namun tidak membatalkan puasa.

“Hukum orang yang tidak makan sahur karena kesiangan adalah puasanya tetap sah. Yang penting sudah niat di malam hari. Sahur itu sunnah, bukan wajib,” jelas Buya Yahya dalam tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, yang telah mendapat izin kutipan.

Buya Yahya menegaskan bahwa sahur memiliki kedudukan sebagai amalan sunnah yang sangat dianjurkan, bukan sebagai syarat sah puasa. Oleh karena itu, meninggalkan sahur tidak termasuk perbuatan yang membatalkan puasa Ramadan.

Meski demikian, sahur tetap memiliki keutamaan besar, terutama jika dilakukan mendekati waktu fajar, selama seseorang masih meyakini waktu tersebut belum masuk subuh.

Penjelasan ini juga meluruskan pemahaman keliru di masyarakat mengenai istilah imsak. Menurut Buya Yahya, imsak bukanlah waktu dimulainya larangan makan dan minum, melainkan waktu persiapan menjelang masuk subuh. Makan dan minum masih diperbolehkan hingga benar-benar terdengar adzan subuh.

“Imsak itu hanya tanda siap-siap masuk waktu subuh. Kalau sudah adzan subuh dan sengaja ditelan, maka puasanya batal,” tegasnya.

BACA JUGA :  Lari Pagi atau Lari Sore, Mana yang Lebih Baik? Ini Perbedaan Manfaatnya untuk Tubuh

Penjelasan serupa juga disebutkan dalam buku Anda Bertanya Ustadz Menjawab karya H. Amirulloh Syarbini. Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa sahur hukumnya sunnah, sehingga puasa tetap sah meskipun seseorang tidak sahur, selama niat telah dilakukan sebelumnya.

Keutamaan Sahur dalam Islam

Walaupun sahur bukan syarat sah puasa, pelaksanaannya sangat dianjurkan karena mengandung banyak keberkahan. Hal ini ditegaskan dalam hadits Rasulullah SAW:

السَّحُورُ بَرَكَةِ فَلَا تَدعوه ولو أن يَتَجَرعَ أحدُكم جرعة من ماه فَإِنَّ اللهِ وَمَلَاحَكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى المُتسحرين

Artinya:
“Bersahur itu adalah keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkannya, meskipun hanya dengan seteguk air. Sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat kepada orang-orang yang bersahur.”
(HR. Ahmad)

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa keberkahan sahur mencakup pahala ibadah sekaligus manfaat fisik dan psikologis, seperti menjaga stamina, menambah semangat, dan meringankan beban saat menjalankan puasa.

Bahkan, bagi mereka yang terlambat bangun menjelang subuh, sahur tetap dianjurkan meskipun hanya dengan minum segelas air putih sebagai bentuk menghidupkan sunnah Rasulullah SAW.

Dengan demikian, puasa tanpa sahur tetap sah secara hukum Islam, namun melaksanakan sahur tetap menjadi amalan yang sangat dianjurkan karena mengandung keberkahan dan manfaat bagi tubuh maupun jiwa.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================