Kejari Kabupaten Bogor Lelang Aset Rampasan, Harga Mulai Belasan Ribu Rupiah

Kejari
Kepala Seksi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor Rinaldy Adriansyah. Rabu (11/2/2026). Foto: bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melelang sejumlah barang rampasan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada periode 2024 hingga 2025. Barang yang dilelang terdiri atas kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, hingga telepon seluler.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah mengatakan, pelelangan dilakukan secara langsung maupun daring, sesuai dengan nilai barang.

BACA JUGA :  Waspada Bahaya Tawon dan Cara Ampuh Mengusirnya dari Rumah

“Barang yang dilelang merupakan barang rampasan dari terpidana yang sudah inkrah pada 2024 dan 2025,” kata Rinaldy Rabu (11/2/2026).

Ia menyebutkan, jumlah telepon seluler dan sepeda motor yang dilelang masing-masing lebih dari 10 unit. Masyarakat umum dapat mengikuti lelang dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

BACA JUGA :  Dua SK Pengurus Beredar, Ketua Kadin Kota Bogor Versi Dona Disomasi Terbuka

“Handphone lebih dari 10 unit, motor juga lebih dari 10 unit. Kami buka untuk umum, silakan datang ke kantor bagi yang memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================