Purbaya Yudhi Sadewa Tolak Usulan International Monetary Fund Naikkan PPh 21

Dalam kajian fiskal jangka panjang, IMF menyarankan Indonesia mempertimbangkan peningkatan bertahap pajak penghasilan tenaga kerja sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk memperkuat investasi publik dan mendukung target pembangunan menuju Visi Emas 2045.

IMF menilai peningkatan investasi publik berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Namun, strategi tersebut memerlukan sumber pendanaan yang berkelanjutan agar tidak terlalu bergantung pada pembiayaan melalui defisit anggaran.

Salah satu opsi yang disimulasikan IMF adalah kenaikan PPh tenaga kerja secara bertahap guna mengurangi ketergantungan pada defisit.

BACA JUGA :  Api Lahap Tiga Kios Pasar Tohaga Parung, Diduga Korsleting CCTV

Strategi Pemerintah: Pertumbuhan Jadi Kunci

Meski mengapresiasi masukan IMF, pemerintah memilih pendekatan yang lebih berhati-hati. Kenaikan pajak dinilai berisiko menekan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga—dua komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dengan mempertahankan tarif pajak saat ini, pemerintah berharap:

  • Konsumsi tetap terjaga
  • Dunia usaha tidak terbebani tambahan biaya
  • Pertumbuhan ekonomi dapat dipacu lebih cepat

Jika pertumbuhan meningkat, penerimaan pajak pun akan terdongkrak tanpa perlu menaikkan tarif, sehingga defisit APBN tetap terkendali di bawah 3 persen.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Penolakan Menteri Keuangan terhadap usulan IMF mencerminkan pilihan kebijakan fiskal yang mengutamakan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menilai kondisi defisit yang masih di bawah 3 persen belum memerlukan kenaikan PPh 21.

Ke depan, strategi perluasan basis pajak, penutupan kebocoran, serta percepatan pertumbuhan ekonomi menjadi andalan untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus mendukung target pembangunan jangka panjang Indonesia.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================