DPR Ingatkan Impor 105.000 Kendaraan Koperasi Desa Harus Selaras dengan UUD 1945

Hal ini bertujuan agar kebijakan tidak menimbulkan dampak jangka panjang yang kontraproduktif terhadap kemandirian industri nasional.

Rencana Impor oleh Agrinas Pangan Nusantara

PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) berencana mengimpor sekitar 105.000 kendaraan niaga dari India dengan nilai mencapai Rp24,66 triliun. Kendaraan ini akan mendukung transportasi logistik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ratusan ribu kendaraan itu terdiri dari:

  • 000 unit mobil pikap 4×4 dari Mahindra & Mahindra Ltd.
  • 000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors
  • 000 unit truk roda enam dari Tata Motors
BACA JUGA :  Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Aktivitas Penerbangan Sempat Lumpuh

Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, telah mengonfirmasi rencana impor ini pada 20 Februari 2026, setelah Mahindra & Mahindra Ltd. mengumumkannya di laman perusahaan pada 4 Februari 2026.

Komitmen DPR

Nurdin Halid menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan mengawal kebijakan ini secara ketat untuk memastikan bahwa setiap keputusan pengadaan kendaraan koperasi tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan memperkuat kapasitas industri nasional.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Tinjau Langsung Pemotongan Hewan Kurban di RPH Cibinong

Kebijakan ini menjadi sorotan karena bersinggungan antara penguatan koperasi desa dan kemandirian industri otomotif dalam negeri, sehingga perlu keseimbangan yang hati-hati antara efisiensi, manfaat rakyat, dan pengembangan kapasitas nasional.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================