Dorong Optimalisasi Zakat Perusahaan, BAZNAS Kota Bogor Gelar Sosialisasi PMK Nomor 114

Terkait target ke depan, pihak BAZNAS berharap para pengusaha dapat memiliki komitmen kuat untuk menjalankan regulasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Menurut Subhan, regulasi tersebut dibuat untuk mengoptimalkan potensi zakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha yang taat.

BACA JUGA :  Angka ODGJ Tinggi, Pemkab Bogor Perkuat Balai Kesejahteraan Sosial

“Harapannya, pengusaha dan pelaku usaha dapat berkomitmen untuk menjalankan peraturan PMK Nomor 114 ini, sehingga ada kepatuhan dalam menunaikan zakat perusahaan. Menteri Keuangan membuat regulasi itu dalam rangka untuk mengoptimalkan zakat,” tambahnya.

BACA JUGA :  Progres Penataan Alun-Alun Empang, Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau Baru di Kota Bogor

Guna memastikan efektivitas dari sosialisasi dan implementasi zakat perusahaan ini, BAZNAS Kota Bogor berencana melakukan evaluasi secara rutin setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================