Disperumkim Kota Bogor Kejar Target RTH Melalui Skema Kolaborasi Pengembang dan Hunian Vertikal

Menyiasati keterbatasan anggaran, Disperumkim mendorong kontribusi dari para pengembang perumahan. Skemanya adalah melalui penyediaan ruang terbuka di lokasi pembangunan perumahan atau kontribusi lahan pemakaman (TPU) sebagai bagian dari kewajiban pengembang.

Selain itu, Chusnul menyoroti ketiadaan “induk” atau instansi pengawal spesifik untuk RTH di kementerian pusat sebagai hambatan implementasi di daerah. Sebagai solusinya, Pemkot Bogor mencoba melakukan integrasi program dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur.

BACA JUGA :  Pemerintah Usulkan BPIH Haji 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Skema Pembayaran Jemaah Diubah

Salah satu strategi inovatif yang diusulkan adalah memadukan kebutuhan RTH dengan pembangunan rumah susun atau hunian vertikal.

“Strateginya dengan merelokasi masyarakat dari daerah zona hitam atau rawan bencana ke rumah vertikal atau rusun. Dengan begitu, kita bisa mendapatkan ruang terbuka lebih luas (di lahan bekas relokasi) dan masyarakat mendapatkan keamanan tempat tinggal,” jelasnya.

BACA JUGA :  7 Tanda Terlalu Bergantung pada Pasangan, Kenali agar Hubungan Tetap Sehat

Chusnul menegaskan bahwa meskipun upaya mendapatkan lahan RTH baru cukup sulit, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan program pembebasan lahan secara bertahap demi mencapai target yang diamanatkan.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================